Beredar Pengumuman Komisiner KPU Terpilih Di Lima Propinsi. SAH?

    Beredar Pengumuman Komisiner KPU Terpilih Di Lima Propinsi. SAH?
    Gambar Pengumuman KPU RI Secara Resmi dan Yang Tersebar Luas di Media WhatsApp

    BAUBAU - Beredar Pengumuman Calon Komisioner KPU pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Propinsi yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau di Sinyalir menjadi berita bohong atau HOAX. 

    Pasalnya pengumuman tersebut tanpa adanya tanda tangan Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Lebih lanjut saat awak media ini menelusuri situs resmi KPU RI tidak menemukan pengumuman tersebut, Senin (26/06/2023).

    Pengumuman ini beredar luas di group-group whatsapp pada senin (26/06/2023) dengan isi " PENGUMUMAN
    NOMOR 61/SDM.12-Pu/04/2023       
    TENTANG CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH PADA 44 (EMPAT PULUH EMPAT) KABUPATEN/KOTA DI 5 (LIMA) PROVINSI PERIODE 2023 - 2028".

    Dari situs resmi KPU RI, setiap penulisan nomor surat dan tanggal ditandangani surat selalu memakai pola (Typewriter) Royal atau seperti mesin ketik. Penulisan lainnyapun menggunakan pola Times New Roman, Sementara yang tertulis pada surat pengumuman yang beredar luas tersebut tanpa menggunakan pola penulisan seperti di situs resmi KPU RI. 

    Penulisannya juga diumumkan menggunakan file PDF, sementara yang tersebar luas menggunakan file Microsoft Word. 

    Lebih ganjil lagi, pengumuman ini tertulis pada tanggal 25 juni, 1 hari usai ditulis dan langsung beredar luas. 

    kpu ri sulawesi komisioner
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    GADUH!!! Surat Penolakan Pj Bupati Busel...

    Artikel Berikutnya

    KPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Terpilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru
    Hendri Kampai: PPN Naik, PPh Dibiarkan, Beban Rakyat Kecil Bertambah, yang Kaya Tetap Nyaman

    Ikuti Kami